KOTA SERANG, biem.co — Media dapat menjadi mitra dan sumber informasi bagi para dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta mengawasi jalannya pembangunan di Kota Serang.
Demikian dikatakatan oleh Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi saat menjadi narasumber pada diskusi publik bersama Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (31/10/2019).
“Seperti kemarin terkait jembatan di Dalung, kami siap untuk datang dan melihat langsung kondisinya. Ini kan informasi dari wartawan juga,” jelasnya.
Ia menyampaikan seluruh anggotanya siap turun langsung ke masyarakat jika ada permasalahan.
“Insya Allah jika sudah ada pembahasan tartib yang baru. Kami akan memasukkan aturan ‘Hari Fraksi’. Semacam piket fraksi, untuk ada di ruangannya dan menerima aduan serta masukan dari masyarakat,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang dari Partai Golkar Ratu Ria Maryana berharap, wartawan dapat mempublikasikan kerja-kerja yang dilakukan oleh DPRD. Hal ini untuk memudahkan pihaknya untuk memperjuangkan aspirasi yang ada.
“Saya sebagai salah satu perwakilan perempuan, banyak menyerap aspirasi dari ibu-ibu dan perempuan. Jadi saya harap dapat dipublikasikan, misalnya tentang masalah tenaga kerja perempuan,” paparnya.
Demikian juga dikatakan Wakil Ketua dari PKS Hasan Basri, peran wartawan dapat dijalankan dalam proses penganggaran.
“Sebagai salah satu pilar demokrasi, wartawan sama seperti DPRD, mengetahui banyak hal namun tidak detil. Jadi dapat saling melengkapi jika ada masalah penggunaan APBD,” terangnya.
Sementara Wakil Ketua dari Partai Nasdem Roni Alfanto menyampaikan, pada kepengurusan DPRD periode ini, akan berusaha untuk memperbaiki kinerja dewan, khususnya tentang kehadiran yang sering disorot oleh media.
“Kami akan lebih memperbaiki hal tersebut, agar dapat lebih powerfull dalam menjalankan peran dan fungsinya,” katanya.
Perwakilan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Nur Agis Aulia mengatakan, dari sisi regulasi, DPRD sudah berupaya untuk menunjukkan keberpihakannya terhadap permasalahan masyarakat, seperti masalah pengangguran dan sampah.
“Kami sudah paripurna dan mengesahkan usulan raperda tentang revisi sampah, ekonomi kreatif dan kewirausahaan,” jelasnya. (*/iy)