BANTEN, biem.co – Polda Banten dan Polres jajaran, selama delapan hari pelaksanaan Operasi Zebra Kalimaya 2019 menindak sebanyak 1.356 kendaraan. Dan sebanyak 28 Kendaraan diamankan karena tidak membawa dokumen dan mati pajak.
Dalam keterangannya Kabagbinops Ditlantas Polda Banten AKBP Hamdani mengatakan razia kendaraan yang digelar besar-besaran ini guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pengguna kendaraan di Provinsi Banten.
Dari 1.356 kendaraan yang ditilang, Polres Tangerang yang paling banyak menindak, yaitu 531 tilang, kemudian disusul oleh Ditlantas Polda Banten 261 tilang, Polres Cilegon 159 tilang ,Polres Serang 158 tilang, Polres Pandeglang 102 tilang, Polres Serang Kota 94 tilang, dan Polres Lebak 51 tilang.
“Kita memberikan 1.356 tilang kepada pelanggar lalu lintas tidak hanya memberikan tilang kepada pelanggar namun juga menyita 28 kendaraan untuk diamankan karena tidak membawa dokumen dan mati pajak,” katanya, Rabu (30/10/19) kemarin.
Hamdani mengaku dalam pelaksanaan operasi ada pelanggar yang tidak mau ditindaklanjuti, sampai kucing-kucingan dengan petugas, atau memilih memutar balik saat melihat petugas.
“Dilapangan masih banyak pengendara yang mencoba menghindar atau putar balik saat melihat ada operasi, kita ingin menumbuhkan dan memupuk tingkat kesadaran warga masyarakat pengguna kendaraan untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan agar lebih tertib dari pada sebelumnya.” pungkasnya (*/Juanda)