KOTA SERANG, biem.co – Pemkot Serang kemabli melantik sebanyak 24 Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV yang belum mengikuti pelantikan pada Jumat (25/10/2019) lalu.
“Ini pelantikan susulan, kemarin kan memang tidak hadir karena ada Diklat dan tugas lainnya. Itu sebanyak 24 orang,” ujar Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin, usai memimpin pelantikan susulan di gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Rabu (30/10/2019).
Subadri menuturkan pelantikan ini harus dilakukan karena merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Sesuai PP nomor 11 tahun 2017 itu, bagi ASN yang belum mengucapkan sumpah jabatan, itu harus menyusul. Makanya kami adakan lagi pelantikan ini untuk mengambil sumpahnya,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, meskipun ke 24 ASN tersebut baru dilantik, namun secara administrasi mereka sudah resmi berpindah tugas, sesuai dengan SK yang berlaku.
Sementara Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi, mengatakan ASN yang terlambat dilantik ini berasal dari seluruh OPD.
“Ini merata, jadi hampir semua OPD ada. Dari kecamatan ada, dari Inspektorat ada. Mereka kemarin tidak ikut karena ada agenda Pemantauan Evaluasi Pelaporan (PEP),” tandasnya. (iy)