KOTA SERANG, biem.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang diklaim oleh Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, untuk penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) masih rendah.
Demikian Kepala Satgas Korsupgah KPK untuk Wilayah Banten, Sugeng Basuki kepada awak media usai lakukan rapat tertutup bersama Pemkot Serang.
Seperti diketahui MPC merupakan aplikasi yang dibuat untuk memudahkan monitoring dari KPK. Dengan aplikasi tersebut pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya, tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk memonitor.
“Kami memiliki program pencegahan KPK di Kota Serang, seperti pengelolaan APBD, perizinan daring, manajemen aset, pengelolaan dana desa, manajemen ASN, dan manajemen sumber daya alam. Dari program tersebut, kami (KPK) menilai Kota Serang masih memiliki nilai rendah, yaitu di angka 29 dari 1-100 dalam sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP),” katanya, di Aula Setda Kota Serang, Rabu (30/10/2019).
Setelah dilakukan monitoring, Sugeng mengatakan permasalahan nilai MPC Pemkot Serang rendah disebabkan karena laporan tidak diunggah ke KPK. Sehingga penilaiannya tidak secara utuh.
“Pemkot sampai hari ini tidak pernah melakukan pelaporan upaya pencegahan korupsi. Ketika kami cek ternyata laporannya belum diunggah. Maka kami hari ini mendorong OPD-nya untuk segera mengunggah laporan ke KPK,” pungkasnya. (iy)