Kabar

Mahasiswa Pkh Untirta Dukung Pemkot Revisi Raperda Gedung Responsif Disabilitas

KOTA SERANG, biem.co – Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Pendidikan Khusus (PKh) Untirta, Muntazir mendukung adanya revisi pada Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung yang diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Dalam revisi perda tersebut terdapat 9 poin usulan penambahan dan revisi pasal, dimana pada poin 9 berbunyi bahwa pembangunan gedung harus responsif terhadap kebutuhan ibu hamil, disabilitas dan warga minoritas lainnya.

“Ini bagus, berarti Pemkot Serang sudah menunjukkan bahwa kepedulian kepada disabilitas tidak hanya sebatas omongan saja, namun sudah dalam bentuk kebijakan,” jelasnya, Selasa (29/10/2019).

Mumu (sapaan Muntazir) mengatakan, hasil evaluasi terhadap bangunan dan gedung di Kota Serang masih banyak yang belum ramah terhadap disabilitas. Seperti di kantor Wali Kota Serang yang belum memudahkan disabilitas untuk bisa ke lantai atas.

“Kami lihat masih banyak infrastruktur yang belum ramah disabilitas. Jadi pembahasan perubahan perda ini harus menggandeng dari berbagai pihak, seperti akademisi kampus, dan teman-teman disabilitas, sehingga perda tersebut dapat lebih maksimal aturannya,” tandasnya.

(iy)

 

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button