KOTA SERANG, biem.co — Terkait dengan dugaan ada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang yang capai miliaran rupiah yang dilontarkan oleh DPRD Kota Serang. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menantang dewan untuk membuktikan kebenarannya.
“Saya kira kalau mau ngomong itu harus ada bukti, harus dibuktikan. Kalau sepanjang tidak bisa membuktikan, kami juga bingung,” ujar Wali Kota Serang, Syafrudin, saat ditemui awak media di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (24/10/2019).
Menurut Syafrudin, apabila ada tuduhan kepada Pemkot Serang, maka seharusnya dibarengi dengan bukti nyata.
“Pihak manapun kalau menuduh harus dibuktikan dong, jangan asal jeplak. Umpamanya disini katanya ada prostitusi, ya harus dibuktikan siapa orangnya, siapa pejabatnya,” tuturnya.
Lebih lanjut Ia katakan, tidak akan melakukan tindakan sebelum ada yang membeberkan bukti nyata atas tuduhan tersebut.
“Kami tidak akan melakukan tindakan apapun, kalau memang belum ada bukti. Makanya, buktinya dulu. Jadi masyarakat maupun ormas, kalau ngomong harus ada buktinya dulu,” ucapnya.
Ia pun menantang DPRD Kota Serang, untuk dapat membuktikan tuduhan yang dilontarkan kepada pihaknya.
“Kalau memang ada aparat yang terlibat dalam kegiatan seperti itu, ya harus dibuktikan. Pokoknya jangan asal ngomong,” tegasnya. (iy)