KOTA SERANG, biem.co – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menduga ada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang yang ditaksir mencapai puluhan miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujiyanto kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/10/2019).
“Kebanyakan investigasi selalu terpusat terhadap anggaran pembelanjaan, namun untuk investigasi terhadap pendapatan jarang sekali terekspose. Padahal, permainan itu seringnya ada pada pos pendapatan,” ujarnya.
Dengan adanya dugaan kebocoran tersebut, pihaknya selalu mendorong kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar mulai menerapkan penggunaan sistem pemantauan pendapatan berbasis cip.
“Kami selalu mendorong Pemkot Serang untuk menerapkan penggunaan cip untuk seluruh hotel, restoran, dan lainnya. Hal ini agar laporan pendapatan mereka, langsung terintegrasi ke BPKAD. Jadi mereka (oknum pelaku usaha) tidak ada kesempatan untuk mengarang pendapatan,” tuturnya.
Ia berharap, pemkot segera menerapkan hal itu, karena jika dibiarkan kebocoran pendapatan akan semakin besar.
Selain penggunaan metode berbasis cip, Pujiyanto juga menginginkan di Kota Serang dibentuk Panitia Kerja (Panja) PAD lantaran tunggakan PBB yang terjadi di Pasar Rau.
“Contoh Pasar Rau, temuan-temuan BPK itu sekarang sudah ditindaklanjuti belum? Padahal di situ ada kebocoran dari pajak. Makanya, kami mendorong dibentuknya Panja PAD untuk membenahi hal tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Ia juga mengungkapkan kebocoran PAD juga terjadi pada pajak parkir. Karena diketahui banyak tempat parkir ilegal yang beroperasi secara bebas.
“Parkiran yang belum punya izin saja bisa beroperasi di Kota Serang. Nah kalau seperti itu, bagaimana pendapatannya? Sedangkan izin operasi saja mereka tidak punya. Kalau kita mau tarik pajak, dasar hukumnya apa? Nanti itu pajak masuknya ke mana?,” tegasnya.
Kendati demikian, Pujiyanto meminta pihak perusahaan maupun pemerintah untuk bertanggungjawab atas kebocoran PAD.
“Saya tidak bisa menyebutkan dari mana oknum-oknum tersebut. Namun harus ada tindakan tegas dari Pemkot Serang,” katanya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Serang, Aminudin. Menurutnya potensi PAD Kota Serang itu sangat besar. Namun karena banyak oknum yang bermain, maka PAD Kota Serang selalu rendah.
“Potensi PAD di Kota Serang itu sangat besar, asal bisa menggalinya. Coba, tunggakan PBB Pasar Rau itu mencapai Rp8 miliar. Karena apa? Karena pengelolanya bermain-main di sana. HGB (Hak Guna Bangunan) yang seharusnya terpusat di pengelola malah dipecah ke setiap pedagang. Ini namanya pihak pengelola tidak mau bayar pajak,” tuturnya.
Apabila Pemkot Serang tidak tegas dalam menindak oknum-oknum tersebut, lanjut Aminudin, maka dapat dipastikan puluhan miliar potensi PAD akan menghilang.
“Ketika banyak perusahaan-perusahaan yang bermain-main seperti ini, coba bayangkan berapa uang negara yang akhirnya malah masuk ke kantong-kantong pribadi itu? Saya perkirakan ini mencapai puluhan miliar. Karena dari PBB saja sudah Rp8 miliar. Belum dari parkir, dan retribusi air,” ucapnya.
Ia juga berharap Pemkot Serang dapat mulai mengelola asetnya sendiri, tanpa dilimpahkan ke pihak ketiga dengan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (iy)