JAKARTA, biem.co – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menjamin wacana amandemen UUD 1945 tidak akan menyentuh pasal mengenai mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden.
Bamsoet menegaskan presiden dan wakil presiden Indonesia ke depan akan tetap dipilih secara langsung oleh rakyat, tidak dipilih MPR seperti era orde baru.
“Saya katakan bahwa tidak ada upaya menjadikan kembali presiden sebagai mandataris MPR. Tidak ada lagi upaya untuk pemilihan presiden kembali ke MPR, dan tidak ada pertanggungjawaban presiden ke MPR, cukup Ibu Megawati Soekarnoputri yang menjadi mandataris MPR terakhir pada 2002,” katanya saat ditemui awak media di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Lebih lanjut Bamsoet menuturkan, sejauh ini wacana amandemen UUD 1945 adalah untuk mengembalikan haluan negara.
“Tujuannya untuk mengembalikan haluan negara, tidak dengan mekanisme pemilihan presiden,” ujar Bamsoet menambahkan.
Sementara itu, presiden Joko Widodo menekankan perlunya kajian mendalam mengenai amandemen UUD 1945. Jokowi berharap MPR dapat menampung semua masukan untuk kemudian diformulasikan.
“Yang paling penting perlu kajian-kajian mendalam, perlu menampung usulan-usulan dari semua tokoh, akademisi, masyarakat, yang penting usulan-usulan harus ditampung sehingga bisa dirumuskan,” tandasnya. (Eys)