Kabar

Dinkes Kota Serang akan Cegah Peredaran Obat Ranitidin

KOTA SERANG, biem.co — Menindaklanjuti informasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) untuk ditariknya obat ranitidin yang dikabarkan mengandung N-nitrosodimethylamine (NDMA), salah satu zat yang bisa menyebabkan kanker, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang akan menarik peredaran obat tersebut.

Seperti diketahui obat yang diperuntukan untuk gangguan lambung dan pencernaan tersebut sudah beredar kurang lebih 30 tahun, dan baru diketahui mengandung zat yang bisa menyebabkan kanker oleh Food and Drug Administration (FDA).

“Informasi terkait ranitidin sudah sampai ke kami (Dinkes), dan tadi pagi kami sudah melakukan rapat terbatas dengan internal,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota serang M. Ikbal saat dihubungi biem.co via telepon, Rabu (9/09/2019) malam.

Untuk mengantisipasi peredaran obat tersebut ke masyarakat, Ikbal Juga sudah menginformasikan ke puskesmas-puskesmas dan farmasi di Kota Serang.

“Kami sudah menginformasikan kepada puskesmas dan farmasi untuk tidak meresepkan obat tersebut, dan mengganti resep ranitidin dengan obat yang kegunaannya serupa,” imbuhnya.

Tidak hanya tindakan perhentian peredaran, ikbal juga mengaku pihaknya sudah mengecek gudang obat.

“Kebanyakan obat ranitidin itu jenis generik. Kami sudah cek stok di gudang obat untuk nantinya tidak didistribusikan ke pusat kesehatan. Dan jumlah di gudang juga tidak terlalu banyak,” tambahnya.

Kemudian mengenai akan ditariknya stok dari apotek-apotek di Kota serang, lanjut Ikbal, Pihak Dinkes akan melakukan rapat terbuka untuk membahas obat ranitidin.

“Dalam waktu dekat kami akan lakukan rapat terbuka, dan akan mengundang apoteker dan jajaran dibawah kendali Dinkes, supaya secara masif bisa disikapi peredarannya oleh puskesmas, gudang obat maupun rumah sakit,” tandasnya. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button