Kabar

Kuliah Pakar Magister Ilmu Hukum Untirta Hadirkan Dosen dari Belanda

KOTA SERANG, biem.co — Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar Kuliah Pakar Internasional, Senin (7/10/2019).

Kegiatan dengan tema ‘Concept of Labelling as Consumer Protection’ tersebut menghadirkan Dr. Hanna Schebesta dari Wageningen University, Belanda dengan moderator Eva Johan yang merupakan dosen pengajar FH Untirta yang sedang menempuh pendidikan Strata-3 di luar negeri.

Ketua Prodi Magister Hukum Untirta, Dr. Azmi Polem mengatakan, Kuliah Pakar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para mahasiswa mengenai konsep penamaan makanan atau food labelling.

“Hadirnya Dr. Hanna merupakan kegiatan sharing knowledge, yang tentunya akan menambah pengetahuan dan wawasan dari mahasiswa baik program sarjana ataupun pascasarjana yang hadir,” katanya.

Magister Ilmu Hukum Untirta
Dr. Hanna Schebesta. (Foto: Andika Prasetyo/biem.co.

Selain itu, hadirnya dosen dari Wageningen University tersebut menurut Dr. Azmi sangat bermanfaat untuk pengembangan mahasiswa Untirta dalam upaya melakukan fungsi pengabdian kepada masyarakat.

“Setelah mendengarkan penjelasan dari Dr. Hanna, kedepan kami akan berusaha menyediakan sarana dalam bentuk peraturan bagaimana food labelling di Indonesia seharusnya,” tambahnya.

“Di samping itu, sebagai insan akademis kita akan terus memberikan informasi dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” sambung Dosen yang berasal dari Aceh tersebut.

Sementara Wakil Direktur Pascasarjana Untirta Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. H. Masrufi sangat mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh prodi Magister Hukum Untirta.

“Kegiatan ini sangat penting di era revolusi industri 4.0 saat ini, apalagi benar-benar membuka wawasan kita bahwa ternyata di negara-negara non muslim sudah mengatur sedemikian rupa mengenai food labelling ataupun consumer protection,” ungkapnya.

Diketahui, kegiatan yang berlangsung meriah dengan dihadiri lebih dari 70 peserta tersebut membahas bagaimana perkembangan food labelling di Uni Eropa serta perkembangan terbaru mengenai informasi regulasi makanan untuk konsumen.

Pada prinsipnya, di Eropa mengembangkan perlindungan konsumen secara bertahap dan telah dilakukan pengembangan informasinya sejak 30 tahun lalu. (Eys) 

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button