Kabar

Demi Terciptanya Keterbukaan Informasi, KI Banten Kunjungi Diskominfo Kota Serang

KOTA SERANG, biem.co — Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Serang menerima kunjungan Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Kunjungan KI Banten untuk melakukan monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Wakil Ketua KI Banten Maskur, mengatakan maksud dari kunjungannya tersebut untuk memonitoring dan meninjau langsung kondisi saran dan prasarana (sarpras) mulai dari penunjang pelayanan publik hingga website informasi seputar Kota Serang.

“Kami monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publik soal keterbukaan informasi publik, seperti kusioner, pantau website badan publik pemerintah Kab/Kota,” katanya usai kunjungan, Senin (7/10/2019).

Setelah dimonitoring lanjut Maskur, nanti akan dibawa ke rapat komisioner guna mendapat penilaian.

“Kami mengecek sebagaimana yang telah kami pantau di website. Nanti dibawa ke rapat komisioner dan hasilnya akan diekspos, apakah Kota Serang sudah infomatif, cukup informatif atau kurang informatif,” ungkapnya.

Jika melihat data tahun kemarin, Diskominfo Kota Serang berada diurutan kelima dari delapan Kab/Kota di Banten dan masuk dalam cukup informatif

“Kalau kami lihat di antaranya PPID utama, tahun kemarin belum memiliki gedung permanen, sekarang kami lihat sapras-nya sudah memadai,” ujarnya.

Sementara Kepala Diskominfo Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan sejauh ini evaluasi oleh KI dilakukan dengan total, mulai dari pembangunan fisik bangunan, sapras hingga website.

“Semua dilakukan dengan total oleh KI. Evaluasi juga kami lakukan ke OPD yang kemarin website-nya belum aktif,” tandasnya. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button