Kabar

Pencemaran Lingkungan di Banten Mengkhawatirkan

KOTA SERANG, biem.co — Banten dikategorikan sebagai daerah yang pencemaran lingkungannya mengkhawatirkan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) melalui Kepala Pusat Litbang Kualitas dan Laboratorium Lingkungan Badan Litbang dan Inovasi Herman Hermawan.

Menurutnya Banten sebagai daerah yang pencemaran lingkungannya masuk kategori mengkhawatirkan diikuti daerah Kalimantan Timur, Jawa Timur, Riau dan Sumatera Selatan.

“Di Banten ada industri ringan, menengah, dan berat. Sehingga Banten memiliki potensi pencemaran mengkhawatirkan mulai dari udara, padatan, maupun air,” ujarnya usai membuka kegiatan Peran Laboratorium Dalam Mendukung Sistem Bencana Lingkungan di Hotel Le Dian, Kota Serang, Rabu (2/10/2019).

Maka dari itu KLHK akan memberikan bantuan mobil laboratorium dengan parameter uji udara, air, dan kepadatan kepada Pemprov Banten, untuk mengidentifikasi pencemaran yang dilakukan termasuk oleh industri.

“Mobil ini, menurutnya, merupakan investasi mahal karena laboratorium yang ada dalam mobil senilai Rp 4,2 miliar, dan akan diberikan pada Desember mendatang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Herman mengistilahkan Kalau ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di KPK, untuk pencemaran juga akan ada OTT.

“Dengan adanya mobil ini dimungkinkan akan adanya OTT pencemar lingkungan dengan data awal dari hasil uji  laboratorium,” pungkasnya. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button