biem.co – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) kembali mendapatkan dukungan untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan kongres ke-6 Asosiasi Hakim Konstitusi se-Dunia (World Conference on Constitutional Justice – WCCJ) pada 2024.
Setelah sebelumnya mendapatkan dukungan dari Dewan Konstitusi Kazakhstan, kali ini MKRI mendapatkan dukungan penuh dari MK Polandia.
Hal tersebut ditegaskan oleh Hakim Konstitusi Polandia, Justyn Piskorsi kepada Hakim Konstitusi Indonesia, Arief Hidayat saat melakukan kunjungan kerja, Senin (30/9) waktu Polandia di Gedung MK Polandia, Warsawa.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada MKRI sebagai tuan rumah penyelenggaraan kongres WCCJ pada 2024 mendatang,” katanya dilansir dari laman MKRI.
Kendati demikian, Justyn menuturkan akan terlebih dahulu menyampaikan perihal dukungan untuk Indonesia ke asosiasi MK untuk negara di sekitar Laut Baltic.
“Karena kami tergabung dalam Association of Constitutional Justice of the Countries of the Baltic and Black Sea, maka kami akan menyampaikan hal ini kepada asosiasi terlebih dahulu,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu, selain meminta dukungan, Arief Hidayat yang didampingi oleh Duta Besar Indonesia, Siti Nugraha Maulidiah juga menyampaikan perihal permintaan kesediaan Presiden MK Polandia untuk memberikan kuliah umum.
Menurut rencana kegiatan itu akan disiarkan melalui fasilitas video conference MKRI di sela-sela penyelenggaraan ICCIS (Indonesian Constitutional Court International Symposium) pada 4-5 November 2019 mendatang. (Eys)