biem.co — Aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (24/9) lalu, berujung ricuh.
Banyak korban berjatuhan dalam peristiwa tersebut. Salah satunya, yakni seorang mahasiswa konsentrasi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH Untirta), Muhammad Yahya Ihyaroza.
Ia mengalami pendarahan di tulang tengkorak kepala, patah jari telunjuk sebelah kiri, pelipis robek serta sekujur tubuhnya dipenuhi luka.
Mengetahui adanya hal tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam Criminal Law Student Associaton (CLSA) atau Konsentrasi Hukum Pidana FH Untirta membuka donasi untuk membantu kesembuhan Yahya.
“Kabar duka. Kericuhan yang terjadi pada aksi mahasiswa di Jakarta, (24/9) lalu telah menyebabkan salah seorang rekan kita angkatan 2015 mengalami luka-luka. Saat ini Yahya sedang melakukan perawatan di rumah sakit Pasar Minggu. Bagi yang ingin membantu kesembuhannya bisa memberikan donasi melalui kami,” tulis @clsafhuntirta dalam akun Instagramnya.
Adapun donasi tersebut dapat di transfer ke rekening 0402896226 BNI atas nama Muhajir (Demisioner Ketua CLSA) atau rekening 1630003596320 Bank Mandiri atas nama Nuni Pratiwi (Bendahara CLSA).
”Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Ketua CLSA FH Untirta, Fairuz Lazuardi di nomor WA 0895391236839 atau SMS dan telepon ke nomor 082124176998,” sambungnya.
Diketahui, CLSA FH Untirta merupakan sebuah wadah yang menaungi mahasiswa di bawah pembinaan Dosen bidang Hukum Pidana FH Untirta. (Eys)