KOTA SERANG, biem.co – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banten menilai penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018 tidak objektif dan cenderung bermuatan politis.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum PKC PMII Banten Salahudin Al Ayyubi dalam diskusi publik Penguatan RUU KPK di Kota Serang, Kamis (19/9) malam.
“Penetapan tersangka pada Menpora itu terlihat sangat politis. Kami yakin di dalamnya ada kelompok taliban yang benar-benar ingin membunuh karakter Imam Nahrawi sebagai menpora sekaligus kader PMII,” katanya.
Karena hal tersebut, Salahudin menuturkan, pihaknya akan melakukan aksi di gerbang masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama kader PMII lainnya se-Jabodetabek.
“500 kader dari Banten akan siap turun aksi ke depan gedung KPK sesuai instruksi Pengurus Besar hari ini dan nantinya akan bergabung dengan kader PMII lainnya se-Jabodetabek,” imbuhnya.
Lebih lanjut Salahudin mengungkapkan, ada tiga hal yang akan menjadi tuntutan dalam aksi yang akan dilakukan.
“Pertama, bersihkan KPK dari Taliban. Kedua, KPK harus objektif dan tidak terkesan politis. Terakhir kami meminta KPK bersikap independen yang artinya tidak boleh menjadi kepanjangan tangan kepentingan politik tertentu,” tandasnya. (Juanda)