KABUPATEN SERANG, biem.co — Relokasi sekolah terdampak pembangunan jalan tol Serang-Panimbang (Serpan) dinilai oleh Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Banten jalan ditempat.
Sekolah terdampak relokasi antara lain SDN Cilayang Guha, SDN Inpres, dan SDN Seba, ketiga sekolah itu berada di wilayah Kecamatan Cikeusal.
Koordinator Pattiro Banten, Amin Rohani mengungkapkan bahwa pihaknya bersama YAPPIKA-Actionaid sejak awal 2019 mendamping tiga sekolah tersebut.
“Sementara ketiga SDN yang akan direlokasi sampai saat ini belum terlihat jelas progress yang pasti. Padahal pembangunan jalan tol Serang-Panimbang dimulai sejak Februari 2017 dan ditargetkan selesai pada November 2019. Hal ini membuat resah masyarakat dan komunitas sekolah,” katanya, Kamis (19/09/2019).
Amin mengatakan, sebelumnya pihak Pattiro Banten bersama komunitas sekolah pada Juni 2019 lalu sudah melakukan dialog kebijakan stakeholder terkait. Dengan tujuan, adanya kepastian proses relokasi tiga SDN tersebut.
“Dalam pertemuan tersebut, pihaknya telah menargetkan akan menyelesaikan relokasi pada akhir tahun ini. Namun sampai saat ini prosesnya baru sampai pengukuran tanah dan bangunan sekolah yang akan digusur,” jelas Amin.
Semetara salah seorang guru SD Negeri Inpres Cikeusal, Agung mengatakan, akibat lambatnya penanganan relokasi ini membuat sekolahnya tersebut mengalami krisis murid dalam setiap tahunnya. Bahkan beberapa orang tua murid lainya memilih untuk memindahkan anak-anak nya ke sekolah yang di nilai lebih layak.
“Saat ini kami mengalami penurunan minat dari orangtua untuk menyekolajkan anaknya di sekolah kami. Bahkan yang sudah sekolah pun ada yang sampai pindah ke sekolah lain,” tukasnya.
Dengan belum adanya kejelasan kapan direloaksi ketiga sekolah tersebut, maka Pattiro Banten dan Komunitas Sekolah SDN Cilayang Guha, SDN Inpres, dan SDN Seba menyatakan empat tuntutan.
Kesatu Segera direlokasinya ketiga SDN Cilayang Guha, SDN Inpres, SDN Seba, Kedua Jangan ada pihak-pihak yang mengambil kepentingan pribadi dan kelompok sehingga menghambat proses relokasi, ketiga proses pembelian lahan pengganti untuk gedung sekolah yang baru dilakukan secara transparan dan jujur, dan yang keempat jika tuntutan ini tidak segera dilaksanakan bukan tidak mungkin masyarakat serta komunitas ketiga sekolah akan melakukan demontrasi. (firo/red)