Kabar

ALIPP Banten Kritik Rencana Revisi UU KPK

KOTA SERANG, biem.co — Rencana Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai polemik dan kontroversi di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk di Banten.

Aktivis korupsi sekaligus Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Banten, Uday Suhada menyayangkan belum ada titik terang atas sikap pemerintah dalam usulan revisi tersebut.

Menurutnya, anggota parlemen saat ini sedang berupaya melumpuhkan KPK.

“Hal itu terbukti dengan beberapa pasal yang diubah, baik izin penyadapan maupun lamanya SP3. Ini bentuk nyata dari upaya pelemahan yang dilakukan oleh parlemen kepada KPK,” ujar Uday saat dihubungi biem.co, Senin (16/9/2019).

Uday menyebut revisi UU KPK justru hanya sebagai upaya melindungi anggota dewan, bahkan lebih memudahkan mereka untuk melakukan korupsi.

“Tentu, kami sangat mengecam keras rancangan UU KPK. Ini banyak penolakan dari berbagai elemen,” ungkapnya.

Ia menilai bahwa sikap presiden seperti terburu-buru dalam menanggapi rancangan UUD tanpa melakukan kajian lebih mendalam. “Jika ada yang mau direvisi silakan, tapi uji dulu kelayakan publiknya, jangan sembunyi-sembunyi tidak ada keterbukaan kepada rakyat,” tegasnya.

Persoalan Firli Bahuri yang terpilih sebagai Ketua KPK dinilai Uday bukan menjadi masalah utama, tapi bagaimana membenahi sistem hukum di negara ini.

“Kami percaya kepada Firli, Ketua KPK yang terpilih untuk bisa membuktikan praktiknya kepada publik. Jika memang nanti tidak sesuai dengan praktiknya, maka harus siap-siap dikritik oleh sejumlah elemen,” pungkasnya. (juanda/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button