KOTA SERANG, biem.co — Sesuai intruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), yang menyatakan agar lembaga pemerintahan menjadi lembaga Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang siap membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Hal tersebut diperkuat oleh Ketua Bawaslu Kota Serang, Faridi usai lakukan Media Meeting yang dilaksanakan kantor Bawaslu Kota Serang, Jl. Raya Petir-Serang, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (12/9/2019).
Selanjutnya, komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota serta pegawai-pegawai Bawaslu Kota Serang.
“Kita lakukan penandatanganan komitmen. Seperti apa yang diintruksi Kemenpan-RB dan dari Bawaslu Provinsi Banten,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus introspeksi internaldan selalu meminta laporan keuangan kegiatan pertiga bulan untuk bisa mewujudkan Bawaslu Kota Serang menjadi WBK dan WBBM. (iy)