Kabar

Soal Anggaran Pilkada, KPU Tunggu NPHD dari Pemkab Serang

KABUPATEN SERANG, biem.co – Anggaran Pilkada 2020 di Kabupaten Serang, Banten disepakati sebesar 75 miliar rupiah. Dari jumlah anggaran tersebut, 34 miliar rupiah di antaranya akan dialokasikan untuk biaya pembentukan serta honor badan adhoc di seluruh tingkatan.

Setelah menemukan titik kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan KPU setempat terkait besaran anggaran untuk Pilkada 2020 yakni sebesar 75 miliar rupiah. Kini pihak KPU mulai menyusun ulang rancangan anggaran belanja (RAB) untuk kebutuhan selama tahapan berlangsung.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, dari jumlah tersebut, 34 miliar rupiah di antaranya akan dialokasikan untuk pembentukan serta honor panitia ad hoc di seluruh tingkatkan, sedangkan sisa lainnya digunakan untuk kebutuhan kegiatan sosialisasi lainnya.

Menurut Abidin, di tahap awal tahapan, yakni pada bulan Oktober, akan dilakukan kegiatan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan setelah penandatanganan NPHD akan dilanjut dengan kegiatan sosialisasi syarat dukungan pasangan calon perseorangan dan launching pilkada, mulai dari November hingga Desember.

Sementara itu, Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Entus Mahmud mengatakan, alokasi anggaran untuk KPU disepakati sebesar 75 miliar rupiah, sedangkan untuk Bawaslu sebesar 16 miliar rupiah. Jumlah tersebut mengalami penurunan dari jumlah pengajuan sebelumnya yakni 85 miliar rupiah KPU dan 20 miliar rupiah Bawaslu, karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurut Entus, pemangkasan anggaran ini dilakukan berdasarkan kesepatan bersama antara pemerintah daerah dengan pihak KPU dan Bawaslu yang merujuk terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pembiayaan Pilkada.

Menurut Entus, anggaran ini akan dialokasikan pada APBD murni tahun anggaran 2020. Pihaknya berharap besaran anggaran yang dialokasi ini tidak menghambat jalan tahapan Pilkada 2020 mendatang. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button