Kabar

Hanya 2 Hari, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mobil

KOTA SERANG, biem.co – HY (36) dan BR alias A (46) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota atas laporan pencurian kendaraan roda 4 jenis minibus yang terjadi di Komplek Untirta Permai Rt.007/001 Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Rabu (4/9) lalu.

Keduanya diamankan petugas di Kampung Jejuluk, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak saat sedang membawa mobil Daihatsu Terios hasil curiannya yang bernopol A 1555 AG, Jumat (6/9).

Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitira mengatakan, pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini berdasarkan laporan dari korban M. Fasyehhudin yang kehilangan satu unit kendaraan roda 4.

“Dari laporan tersebut kita tindak lanjuti, kita bentuk satu tim yang dipimpin oleh Kanit Opsna Ipda Robby dan berhasil meringkus dua orang yang diduga pelaku pencurian beserta unit kendaraan Daihatsu Terios A 1555 AG,” kata AKP Ivan Adhitira melalui sambungan telfon.

Kedua pelaku langsung diamankan petugas ke Mapolres Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mengungkap jaringan pencurian kendaraan roda 4 di wilayah hukum Polres Serang Kota.

“Sudah kita amankan di Mapolres Serang Kota dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Juanda/rls)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button