KOTA SERANG, biem.co – Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil menangkap tiga tersangka kasus pembunuhan yang disertakan pemerkosaan kepada SW (13), gadis baduy luar, pada Jumat (30/08/2019) lalu.
Diketahui ketiga tersangka tersebut adalah MF, AR dan AMS dan salah satu dari mereka masih duduk di bangku sekolah kelas dua SMA. Ketiganya ditangkap ditempat yang berbeda, yaitu di daerah Cisimeut, Lebak dan di Oku, Palembang, Sumatra Selatan.
Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir dalam keterangannya mengatakan, pihak kepolisian dari Polda Banten menangkap pelaku pada Rabu, 4 September 2019 lalu. Dan Pembunuhan itu, dilatarbelakangi oleh keinginan tersangka untuk memperkosa korban atau di rencanakan.
Karena korban berteriak, kata Kapolda, pelaku terpaksa membunuh menghabisi nyawa korban dengan menggunakan golok milik orang tua korban. Akibatnya korban tewas degan kondisi mengenaskan.
Sementara itu Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Novi Turangga mengatakan, menurut keterangan tersangka, sebelum membunuh korban, mereka memperkosa secara giliran.
Karena korban terus berontak dan berteriak, akhirnya dibunuh, kejadian yang sangat keji tersebut sudah direncanakan satu bulan sebelum kejadian.
”Jadi, sebelum mereka beraksi, MF, pelaku utama beserta AR dan AMS melakukan survei terlebih dahulu,” katanya.
Mereka datang ke rumah korban berpura-pura menawarkan handphone. Begitu melihat suasana di rumah korban sepi, MF lansung membidik dan menodokan pisau kepada korban. Saat itu juga korban diperkosa secara bergiliran dan dibunuh dengan keji.
“Akibat perbuatan tersebut pelaku dikenakan pasal 340, tentang pembunuhan berencana, dengan hukuman maksimal seumur hidup,” tutupnya. (Juanda)