KOTA SERANG, biem.co – Menurut Kepolisian Daerah Banten, sekira setengah juta kendaraan di Banten terancam menjadi kendaraan ‘bodong’ atau dihapus registrasinya karena disebabkan menunggaknya pajak lebih dari lima tahun.
Menurut data yang dihimpun, Rabu (4/9) jumlah kendaraan yang terancam dihapus nomer registernya terbanyak diantaranya berada di Kabupaten Serang, berjumlah 203.517 unit. Disusul oleh Kabupaten Tangerang berjumlah 120.419, Kabupaten Lebak 80.474 unit, Kota Serang 63.328 unit, Kota Cilegon 39.290 dan Kabupaten Pandeglang 39.239 unit. Total keseluruhan mencapai 546.287 unit.
“Itu data kendaraan di Samsat yang berada di bawah hukum Polda Banten. Tata cara penghapusan, kita berikan surat peringatan satu, peringatan kedua, baru kita hapus,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, saat ditemui di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Rabu (4/9).
Ia juga menuturkan, sebelum data kendaraan dihapus oleh pihak kepolisian, pemilik kendaraan bermotor diharapkan segera mengurusnya, karena jika tidak maka akan menjadi kendaraan ‘bodong’ dan bisa dilakukan tindakan hukum.
“Pada saat operasi patuh ini, yang tidak bayar pajak pasti kita tindak. Jika sudah dihapuskan tidak bisa diregistrasi ulang lagi,” terangnya.
Selain itu, menurutnya, kendaraan bermotor tertua yang tidak diperpanjang pajak dan surat kendaraan ada di tahun 1951 hingga 1960an, berjumlah 19 unit. Lalu kendaraan tahun 1961 hingga 1970an berjumlah 236 unit. Kemudian tahun 1971 hingga 1980an berjumlah 4.120. Ada juga tahun 1981 hingga 1990 sebanyak 14.773 unit.
Kendaraan di atas tahun 1991 hingga tahun 2000 juga terbilang banyak, berjumlah 42.363 unit. Kemudian tahun 2001 hingga 2010 sebanyak 382.678 unit, terbaru tahun 2011 hingga tahun 2019 ini berjumlah 102.050 unit.
Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Banten, Opar Sohari mengatakan bahwa berdasarkan data dari Bapenda, terdapat 5,3 juta kendaraan bermotor dari berbagai jenis, dan sebanyak 2,1 jutanya belum memperpanjang surat kendaraan. Jika dinominalkan mencapai Rp700 miliar.
“Kendaraan yang akan dihapus registernya ada di dalam 2,1 juta kendaraan itu. Sedang kita cleansing. Sekarang itu kan di (Samsat) Balaraja sudah kehabisan plat nomor, setelah kita hapuskan (register kendaraannya) kita gunakan untuk kendaraan lainnya,” pungkasnya. (Juanda)