KOTA SERANG, biem.co — Mengenai diurungkannya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Induk Rau (PIR), yang disebabkab adanya penolakan dari salah satu ormas menimbulkan dugaan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kalah oleh ormas dalam merelokasi PKL PIR.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan, untuk masalah diurungkannya penertiban PKL di PIR tidak ada kaitannya kalah atau menang.
“Tidak ada perkara kalah menang, bukan juga Pemkot Serang mengalah melainkan kami mengedepankan kondusifitas, karena semuanya warga kami (Kota Serang),” ujarnya usai mengahadiri pisah sambut Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Selasa, (03/09/2019).
“Dari awal kan sudah jelas, mengenai penertiban Pasar Rau tersebut dalam rangka menuju kota serang yang lebih rapi dan tertata,” lanjutnya.
Pemerintah Kota Serang, lanjut Subadri hanya ingin meminta hak dalam pengembalian fungsi trotoar jalan, irigasi dan jalan.
“Seperti Pak Wali bilang kemarin, Pemkot tidak muluk-muluk hanya ingin mengembalikan apa yang seharusnya, dan berjualan sesuai dengan tempat berjualan. Artinya mengembalikan fungsi terminal ke terminal lagi, irigasi ke irigasi lagi, RTH ke RTH lagi. Sesuai amanah, sesuai Perda kita kembalikan lagi seperti apa fungsinya” pungkasnya. (iy)