KOTA SERANG, biem.co — Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Induk Rau (PIR) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendapat penolakan dari beberapa pedagang dan puluhan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) yang menggelar aksi di Eks Terminal Cangkring.
Hal tersebut menyebabkan tertundanya penertiban PKL di Pasar Rau yang seharusnya terselesaikan pada 2 September sesuai yang direncanakan.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Tb Urip Henus mengatakan, relokasi yang dilakukan hari ini akan tetap dijalankan, namun hanya sebagian saja.
“Sebetulnya tidak dibatalkan, jadi pemerintah akan membuka ruang dialog antara pedagang dan pemerintah. Tadi sudah dibicarakan, kami diskusi agak alot juga, akhirnya ini ditunda. Jadi hari Kamis nanti akan ada dialog,” katanya kepada awak media, Senin (02/09/2019).
Selain itu, Ia mengatakan penolakan yang dilakukan oleh para pedagang dan Ormas tersebut karena ketidaktahuan mereka pada masalah yang ada dilapangan. Seperti gedung PIR yang dikatakan tidak layak huni.
“Tentu saja ini masih layak. Kalau ada penolakan atau perlawanan, namanya juga dinamika organisasi, mungkin saja mereka belum tahu seperti apa. Dan kami juga belum tahu maksud tidak layak bagi mereka itu seperti apa, kayak gimana. Kan sudah jelas, gedung ini bisa bertahahan sampai 50 tahun,” pungkasnya.