JAKARTA, biem.co – Demokrasi dalam bidang ekonomi menghendaki adanya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi di dalam proses produksi dan pemasaran barang dan atau jasa.
Kendati demikian, setiap orang yang berusaha, harus berada dalam situasi persaingan yang sehat dan wajar. Sehingga, tidak akan menimbulkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada pelaku usaha tertentu.
Hal-hal demikian telah tercantum dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Dalam acara KPPU Talks bertajuk ‘Siap Bersaing!’, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo menyampaikan tujuan pembentukan undang-undang tersebut.
“UU ini bertujuan untuk menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi nasional untuk mensejahterakan rakyat, menjamin kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, menengah, dan kecil, mencegah praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat, serta efektivitas dan efisiensi kegiatan usaha,” ujarnya di Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Sebagaimana industri lainnya, persaingan juga terjadi di industri kopi. Seperti diketahui, komoditi kebanggaan Indonesia ini akhir-akhir ini menjadi salah satu primadona di pasar domestik dan internasional.
Untuk mewujudkan persaingan yang sehat, salah satu pelaku usaha kopi, PT Kapal Api Global (KAG) telah melakukan berbagai inisiatif. Pangesti Bernardus, Head of Corporate Communication PT Kapal Api Global menyebut ada program Kapal Api Corner atau Program Sociopreneur Secangkir Semangat yang telah berjalan.
“Kedua program itu adalah program pemberdayaan ekonomi yang pernah kami lakukan. Kami juga memiliki progam untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap kopi, termasuk kepada pelajar SMA dan SMK melalui inisiatif Jagad Kopi,” ujar Pangesti dalam keterangan yang diterima biem.co.
Selain itu, Pangesti mengatakan, brandnya tersebut juga memiliki program positif lain, seperti video-video resep minuman yang dengan mudah dapat dicoba di rumah, sehingga konsumen bisa menikmati kopi produksi KAG dengan berbagai cara.
“Kami yakin semangat positif seperti ini akan melahirkan atmosfer persaingan usaha yang sehat dan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia,” tutupnya. (hh)