KOTA SERANG, biem.co – Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten berlangsung dengan khidmat, yang dipimpin langsung oleh Adde Rosi Khoerunnisa, Rabu (28/8).
Terpantau di lokasi, paripurna terakhir tersebut membahas terkait pengesahan APBD perubahan 2019 dan usul Raperda dari pemprov dan DPRD.
“Tentu ini momentum, khususnya kaitan dalam menjalankan kebijakan Pemprov Banten dalam melayani masyarakat di anggaran perubahan saat ini untuk memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan kedepan,” ujar Wagub Banten, Andika Hazrumy, usai mengikuti rapat paripurna.
Andika juga mengatakan, selama ini DPRD tidak mempunyai catatan buruk, karena setiap menyusun Raperda bersama-sama dengan DPRD, dan pemprov selalu sinergitas antara pemerintah dan legislatif.
“Insya Allah selama kami menjabat sebagai gubernur dan wagub, kontribusi dan kerjasama dengan DPRD cukup baik dalam kaitan peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, dirinya tak menampik bahwa beberapa hari lalu memang ada catatan yang kurang baik, diantaranya sidang paripurna tidak kuorum dan diundur.
Ia meminta hal seperti itu dirasa harus saling memahami, karena ada beberapa anggota DPRD sedang kunjungan kerja, kemudian ada beberapa anggota yang sudah tidak terpilih lagi serta ada yang memang berpindah kedinasan ke tingkat pusat.
“Yang terpenting inti dari keputusan serta kebijakan tersebut tidak merugikan masyarakat serta tepat waktu dan sasaran,” pungkasnya. (Juanda)