KOTA CILEGON, biem.co — PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) akan menggarap pembangunan Pelabuhan Warnasari.
Namun, proyek yang dimiliki Pemkot Cilegon ini belum bisa dilaksanakan sebelum Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) disahkan menjadi Perda.
Demikian disampaikan Wali Kota Cilegon Edi Ariyadi, Selasa (27/8/2019).
Edi mengatakan, saat ini Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sudah melayangkan surat untuk memperoleh rekomendasi sesuai RZWP3K.
“Saya minta gubernur merekomendasikan sebelum Perdanya selesai. Supaya pelabuhan bisa jalan dan dipercepat,” katanya, saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Almuktabar mengatakan, Raperda RZWP3K masih dalam tahapan pembahasan di DPRD Banten. Raperda ini ditargetkan rampung akhir tahun 2019.
“Pembangunan pelabuhan di Cilegon harus menunggu Perda RZWP3K dulu,” ujarnya. (juanda/red)