KOTA SERANG, biem.co — Polres Serang Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Desa Waringinkurung, Kabupaten Serang, yang terjadi pada Selasa (13/8/2019) lalu.
Hal itu dilakukan guna memperlihatkan setiap kegiatan sesuai dengan waktu dan tempat kejadian pelaku pembunuhan. Sebanyak 28 adegan diperagakan.
“Rekonstruksi pembunuhan sebanyak dua orang ini sengaja dilakukan di Polres dalam rangka memberikan rasa aman kepada pelaku, karena melihat psikologi keluarga korban dan warga masih trauma,” ujar Humas Polda Banten Edy Sumardi, Senin (26/8/2019).
Dikatakan Edy, rekonstruksi ini dihasilkan dari penemuan dan penyelidikan dari pihak saksi maupun tersangka serta alat bukti yang cukup.
“Rekonstruksi ini melibatkan pelaku serta peran pengganti, karena istri dari korban belum sembuh, masih dirawat,” paparnya.
Untuk pelaku sendiri, sementara ini tidak ada indikasi sakit jiwa. Ia dalam keadaan normal dan sehat. Akan tetapi, kata Edy, pihaknya akan terus berupaya menyelidiki lebih dalam lagi.
“Sejauh ini, keadaan istri korban masih dalam pemulihan pasca operasi di RSUD Banten,” pungkasnya. (juanda/red)