Kabar

DPR RI Anggarkan 5,5 Miliar untuk Pengadaan Pin Emas Anggota

JAKARTA, biem.co – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menganggarkan Rp5,5 miliar untuk melakukan pengadaan pin emas anggota DPR RI periode 2019-2024.

Adapun pengadaan pin emas untuk anggota DPR itu dilakukan setiap pergantian periode jabatan yang merupakan akses anggota Dewan.

“Iya itu kan memang harus disediakan. Itu pin kan identitas untuk akses di ruang rapat,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar.

Pin emas itu, lanjut Indra, di pesan dari PT. Antam (Persero) Tbk.

“Kami pesan dari Antam,” ungkapnya.

Lebih lanjut Indra menuturkan, dana Rp5,5 miliar merupakan pagu anggaran yang dialokasikan. Sementara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan pin emas tersebut tidak sampai Rp4,5 miliar.

“HPS-nya pengadaan pin itu sebesar Rp4,17 miliar tetapi kami pastikan nanti harganya di bawah HPS,” tandasnya. (Eys)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button