KOTA SERANG, biem.co – Ramadhona (24), salah satu warga binaan asal Palembang yang mendapatkan remisi secara utuh pada perayaan HUT RI ke-74.
Dirinya merasa bersyukur lantaran bisa menghirup udara segar setelah sekian lama mendekam di jeruji besi dengan masa tahanan selama 3 tahun setengah.
“Hukuman yang diberikan kepada saya awalnya selama 4 tahun setengah, namun Alhamdulillah hari ini (saya, red) menjalaninya hanya 3 tahun setengah,” paparnya usai keluar dari Lapas IIA Serang.
Dirinya mengaku mendapatkan remisi tersebut secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan.
“Saya terkena kasus curanmor di Cikande Modern. Tapi saya hari ini bersyukur di hari perayaan kemerdekaan RI bisa bebas, pulang, dan tentu di sini saya banyak mandapatkan hikmah yang luar biasa, agar bisa menjadi yang lebih baik. Saya kapok karena engap, di dalam jeruji tahanan,” paparnya sambil tersenyum bahagia.
Ia mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, serta akan kembali ke masyarakat dengan perubahan. (Juanda)