Kabar

Kemenkumham Banten Berikan Remisi Bebas 149 Warga Binaan

KOTA SERANG, biem.co – Sebanyak 149 orang warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Provinsi Banten mendapatkan remisi bebas di perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74.

Diketahui, kegiatan pemberian remisi bebas ini difokuskan di Lapas Klas IIA, Serang, Banten, Sabtu (17/8).

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan bantuan transportasi kepada warga binaan untuk kembali ke rumahnya.

“Pemerintah Provinsi Banten memberikan bantuan transportasi sebanyak Rp200.000 kepada warga binaan yang bebas untuk kembali ke keluarganya,” katanya saat gelar konferensi pers di Lapas Klas IIA Serang.

Selain itu, Al Muktabar juga menyebutkan agar warga binaan yang sudah selesai menjalani masa hukumannya bisa kembali kepada masyarakat dan bisa menghidupi kembali kehidupannya.

“Warga binaan yang sudah selesai menjalani masa hukuman agar bisa kembali kepada masyarakat serta bisa berkolaborasi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Banten, Imam Suyudi mengatakan bahwa kapasitas lapas yang ada di Provinsi Banten sudah overload.

“Dengan dibangunnya lapas terbuka Ciangir sebagai tempat revitalisasi untuk mengurangi kapasitas, lapas Ciangir khususnya bagi mereka yang minimum security dan di sana mereka sudah bisa membaur dengan masyarakat,” pungkasnya. (Juanda)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button