Kabar

Penghuni Lapas dan Rutan di Banten Diberikan Remisi di Hari kemerdekaan RI

KOTA SERANG, biem.co – Sebanyak 5.670 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Banten, mendapat remisi pada hari kemerdekaan.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Imam Suyudi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, (16/08/2019) kemarin.

Ia menjelaskan bahwa, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berhak mendapatkan remisi umum yang dilaksanakan setiap tanggal 17 Agustus.

“Dari jumlah 11.321 yang mendapat remisi sebanyak 5.670. Hal itu sebagai bentuk penghormatan negara memberikan remisi kepada WBP, agar WBP itu bisa menyadari kesalahanya,” katanya.

Ia berharap dari kegiatan yang diberikan seperti pembinaan mental, keterampilan, dan sosial, WBP bisa menyadari kesalahanya.  Dan mereka (WBP) tidak mengulangi perbuatanya.

Banyak keterampilan yang dilakukan WBP di dalam Lapas, seperti bercocok tanam, membuat kerajinan tangan, menjahit dan sebagainya.

“Tentunya saya berhapa, setelah mereka mendapatkan semua itu bisa hidup bersama masyarakat secara produktif,” pungkasnya. (Juanda)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button