KABUPATEN SERANG, biem.co — Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Serang telah resmi dikukuhkan, Selasa (13/8/2019). Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Pengukuhan yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Serang tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum LKKS Provinsi Banten, Yedhi Khunaepi. Acara dihadiri oleh berbagai organisasi sosial yang ada di Kabupaten Serang yang menjadi bagian dari LKKS Kabupaten Serang.
Bupati Serang meminta agar LKKS dapat memberikan masukan-masukan positif terkait pembangunan di bidang kesejahteraan sosial di masa kepemimpinannya.
“Saya berterima kasih kepada LKKS Kabupaten Serang yang telah berpartisipasi menjadi organisasi yang memiliki peran dalam mengoordinasikan kesejahteraan sosial di Kabupaten Serang, sekaligus saya meminta kepada LKKS apabila ada masukan-masukan yang membangun dalam kesejahteraan sosial, hendaknya disampaikan agar bisa sinergi,” ujar Bupati.
Selanjutnya setelah pengukuhan usai, Ketua LKKS Kabupaten Serang terpilih Dedi Suhandi menyatakan peran LKKS dalam pembangunan kesejahteraan sosial akan terus menjadi bagian dari isu penting yang akan dibahas dalam kepemimpinannya.
“Kami sebagai lembaga yang tentu memiliki peran dalam menganalisa tingkat dan pertumbuhan kesejahteraan sosial di Kabupaten Serang akan terus menciptakan kajian–kajian yang dalam pembahasannya akan memiliki dampak bagi gerakan kami di kepemimpinan 2018-2023 ini,” terangnya.
Sementara saat ditemui usai menghadiri acara pengukuhan, pernyataan lainnya datang dari Ketua LKKS Provinsi Banten, Yedhi Khunaepi. Ia menegaskan terkait pembangunan di bidang kesejahteraan sosial sudah seyogyanya menjadi tanggung jawab semua pihak.
“Pembangunan di bidang kesejahteraan sosial sejatinya sudah menjadi tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat dan dunia usaha. Oleh karena itu, LKKS sendiri mengambil peran untuk bermitra dengan pemerintah dan mengambil peran strategis dalam pemberdayaan pembangunan baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” tegas Yedhi. (red)