KOTA CILEGON, biem.co — Melalui rapat pleno terbuka yang bertempat di Hotel Horison Forbis Serang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 40 nama pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yang terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon untuk masa jabatan lima tahun kedepan.
Di sela-sela rapat, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi berharap agar para calon yang terpilih mampu memberi kontribusi terhadap pembangunan Kota Cilegon.
“Semoga para calon legislatif yang terpilih bisa berperan dalam rangka peningkatan pembangunan Kota Cilegon,” ungkapnya, Senin (12/8/2019).
Ia juga mengatakan bahwa seluruh proses pelaksanaan Pileg di Cilegon telah berjalan dengan lancar dan kondusif.
“Semua pihak menerima, baik peserta pemilu dan Bawaslu menerima hasil penerapan tersebut. Hal itu menjadi indikator bahwa proses pelaksanaan pemilu di Cilegon telah berjalan dengan lancar dan kondusif serta memenuhi prinsip demokrasi yang ditetapkan dalam kerangka hukum kita, yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017,” tambahnya.
Irfan juga mengingatkan kewajiban para terpilih untuk segera memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam kurun waktu tujuh hari terhitung mulai 13 Agustus 2019.
“LHKPN masa waktu tujuh hari mulai 13 Agustus, diharapkan semua parpol bisa menepati jeda waktu yang telah ditetapkan,” terang Irfan.
Adapun nama-nama terpilih dalam Pileg 2019 Kota Cilegon, diantaranya:
PKB
Sanudin
Partai Gerindra
Babay Suhemi
Hasbi Sidik
Sokhidin
Faturohmi
Gufron
Sadeli
PDI Perjuangan
Ahmad Sudrajat
Muhamad Yusuf Amin
Nonni Purba
Risma Ayu
Partai Golkar
Subhi
Erik Airlangga Al Ghozali
Isro Mi’raj
Ayatullah Khumaeni
Rafiudin
Endang Efendi
Abdul Rozak
Rangga Ofan Kurniawan
Tohir AS
Agus Setiawan
Partai Nasdem
Efendi
Erick Rebi’in
Andi Kurniyadi
Partai Berkarya
Iing Mudakir
Sabihis
Buhaiti R
Dimas Saputra
PKS
Abdul Ghoffar
Nurrotul Uyun
Aam Amarulloh
Qoidatul Sitta
PPP
Sihabudin
Baihaki Sulaiman
PAN
Anugrah Chaerullah
Edison Sitorus
Masduki
Hasbudin
Partai Demokrat
Muhamad Ibrohim Aswadi
Rahmatulloh