Gadget

Ponsel Ilegal Akan Diblokir! Ini Perbedaan Ponsel BM dan Asli

biem.co Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian ( Kemenperin) dan dua kementerian lainnya yaitu Kemenkominfo dan Kemendag akan menyapu bersih ponsel yang tidak memiliki izin dagang atau Black Market (BM).

Peraturan ini akan ditandatangani pada 17 Agustus 2019 mendatang. Kendati demikian, penerapannya baru akan berjalan enam bulan setelah penandatanganan kebijakan pemblokiran.

Ponsel ilegal yang dibeli sebelum 17 Agustus 2019 nantinya akan dilakukan pemutihan. Lalu, ponsel ilegal yang dibeli setelah 17 Agustus 2019 otomatis akan diblokir. ” HP BM yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus akan mendapatkan pemutihan yang regulasinya sedang disiapkan,” sesuai penjelasan Kemenperin seperti yang dilansir dari Kompas.com, Jumat (9/8/2019).

Maka dari itu, sebagai konsumen kita wajib untuk cerdas dalam memilh. Karena ponsel resmi dan BM sendiri tampak sulit dibedakan baik dari tampilan dan peformanya. Berikut tips membedakan HP BM dan yang asli.

Cek IMEI Ponsel

Kemenperin telah membuat situs cek IMEI untuk mengetahui status ponsel yang kita miliki asli atau BM. IMEI yang tertera di ponsel lalu masukkan kedalam situs https://imei.kemenperin.go.id/.

Cara mengetahui nomor IMEI kita cukup menekan tombol *#06# lalu nomor IMEI akan muncul di layar ponsel.

Jika terdaftar, situs akan menampilkan “IMEI terdaftar didalam database kemenperin”. Sebaliknya, jika tidak terdaftar akan muncul ditampilan bahwa IMEI tidak terdaftar di database kemenperin.

Kotak Penyimpanan Berbahasa Asing

Perlu diketahui bahwa ponsel resmi yang ada di Indonesia, 60 persen bahannya wajib dari Indonesia juga buku panduannya dan dirakit di Indonesia. Sebaliknya, ponsel BM berasal barang luar negeri, maka tulisan yang tercantum dalam kotak berbahasa asing juga buku panduannya. Karena ponsel BM produksi luar negeri maka buku panduan penggunaan ponsel juga berbahasa asing

Garansi Distributor

Jika penjual hanya menjelaskan garansi ponsel yang diberikan hanya garansi distributor,  maka bisa dipastikan ponsel tersebut dari black market. Alasan tak adanya garansi resmi karena ponsel tersebut masuk bukan melalui vendor resmi yang beroperasi di Indonesia. Apabila ponsel black market rusak dan ingin diperbaiki di customer service resmi, karena tidak ada garansi smartphone resmi, maka akan sulit.

Software Tidak Kompatibel

Ponsel black market terkadang tidak kompatibel dengan aplikasi tertentu sehingga sering ditemukan kejadian ponsel tidak dapat menjalankan aplikasi tertentu ketika diinstal. Namun, bukan berarti ponsel tersebut rusak melainkan ponsel tersebut menyesuaikan standar dari produksi asalnya di luar negeri sehingga tidak menyesuaikan sistem operasi dalam negeri. (rai)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button