Kabar

Dinilai Terlalu Besar, Pemda Bakal Rasionalisasi Anggaran Pilkada 2020

KABUPATEN SERANG, biem.co ­– Usulan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Serang tahun 2020 dirasionalisasi. Rasionalisasi usulan anggaran Pilkada 2020 belum final dan belum disesuaikan. Pemerintah pun akan meminta pemaparan dari KPU dan Bawaslu terkait anggaran pilkada.

Hal tersebut disampaikan oleh Asda I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Serang, Asep Saepudin, terkait anggaran pilkada serentak tahun 2020. Pihaknya bersama tim kecil internal pemda dan DPRD sudah membahas terkait usulan anggaran yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu.

Dalam usulan anggaran, KPU mengajukan Rp85 miliar, sementara Bawaslu Rp22 miliar, namun usulan tersebut direspon pemerintah daerah dan telah dibahas juga dengan pihak DPRD. Hasilnya usulan anggaran tersebut akan dirasionalisasi.

Alokasi anggaran untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020 diharapkan benar-benar efisien dan rasional sesuai kebutuhan pembiayaan di lapangan. Pasalnya kebutuhan anggaran sebesar Rp85 miliar yang diajukan KPU terlalu besar, sementara Pemda Serang melihat anggaran yang ada, mengingat masih banyak PR yang membutuhkan anggaran besar, tidak hanya KPU saja. Bawaslu pun harus dirasionalisasi anggarannya.

Pemerintah Kabupaten Serang berencana akan melakukan rasionalisasi anggaran Pilkada 2020 yang diajukan KPU dari angka Rp85 miliar menjadi Rp50 miliar, sementara Bawaslu dari angka Rp22 miliar menjadi Rp10 miliar. Angka yang dirasionalisasi dari pemda ini dinilai cukup untuk pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button