KOTA SERANG, biem.co — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten sepakat dengan langkah terobosan tentang calon pengantin untuk melakukan tes urine sebelum menikah. Demikian disampaikan Sekretaris MUI Provinsi Banten, Zakaria Syafe’i.
Menurutnya, hal itu penting guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan dalam hubungan rumah tangga.
“Karena hikmah dari tes urine sendiri memang sangat baik menurut maslahat, agar tidak menjadi penyesalan pasca menikah,” ujar Zakaria saat ditemui di kantornya, Senin (5/8/2019).
Zakaria mengatakan, untuk menangani hal ini, perlu dilibatkan pihak ketiga untuk menyelamatkan calon pengantin demi kemaslahatan umat. Bagi calon orang tua pengantin pun, lanjutnya, juga harus jeli dalam menyeleksi calon menantu.
“Dari MUI Banten sangat mendukung jika memang tes urine itu dilakukan. Rencananya MUI Provinsi Banten pun akan melakukan hal ini dengan menggunakan organisasi MUI, yaitu Ganas Anar. Gerakan Anti Narkoba berkolaborasi dengan BNNP Banten. Kami akan roadshow ke Kemenag, untuk waktu masih kami rencanakan, belum tahu kapan,” ungkapnya. (juanda/red)