KOTA SERANG, biem.co – Polres Serang Kota lakukan razia pengamanan lalu lintas yang bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Banten. Operasi rutin dilakukan di beberapa titik di Kota Serang, di antaranya Patung, Islamic Center, dan depan Stadion Maulana Yusuf, agar tidak mengganggu pelintas lain.
Kanit Dikyasa Lantas Serang Kota, Ipda Sumaji mengatakan bahwa kegiatan operasi rutin kali ini bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Banten serta menertibkan kendaraan-kendaraan yang pajaknya nunggak.
“Bagi pengendara yang tidak bisa menunjukan SIM dan surat-surat akan kita beri surat tilang, namun jika yang pajaknya mati akan kita serahkan kepada Dinas Pendapatan Provinsi Banten, dan akan diberikan surat tanda terima agar si pengendara bisa melakukan pembayaran pajak,” katanya di sela-sela operasi berlangsung.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Banten agar melengkapi surat kendaraan sebelum mengendarai, karena terjadinya kecelakaan itu disebabkan oleh pelanggaran pungkasnya. (Juanda)