biem.co – Presiden Jokowi mengakui ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia akan dipindah ke salah satu wilayah di Pulau Kalimantan. Dirinya berjanji akan menyampaikan secara resmi tempat pemindahan ibu kota pada Agustus 2019 mendatang.
Melansir dari laman kompas.com, dirinya mengatakan bahwa kajian pemindahan ibu kota hingga saat ini masih belum rampung.
“Memang sudah dari dulu saya sampaikan pindah ke Kalimantan. Nah, Kalimantannya yang Kalimantan mana yang belum. Nanti kita sampaikan Agustus lah,” kata Presiden Jokowi usai mengunjungi kawasan wisata The Kaldera Toba Nomadic Escape, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, Selasa (30/7/2019) siang.
Dirinya menegaskan, pemerintah tidak ingin tergesa-gesa dalam hal ini. “Saya kira kalau sudah rampung, sudah tuntas, detail-nya sudah dipaparkan, untuk kajian kebencanaan seperti apa, kajian mengenai air, kajian mengenai keekonomian, kajian mengenai demografinya, masalah sosial politiknya, pertahanan keamanan, semuanya karena memang harus komplit,” jelasnya.
Masih dilansir dari laman yang sama, Selasa (14/5/2019) lalu dijelaskan bahwa Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro menjelaskan, ada dua lokasi yang menjadi kandidat dari ibu kota baru.
Dua lokasi yang disebutkan yaitu: Kawasan pertama adalah Bukit Soeharto di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dan wilayah Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah.
Dana yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru sudah diperhitungkan oleh pemerintah. Dengan luas pusat pemerintahan 2.000 hektar dan luas kota keseluruhan 40.000 hektar, pemerintah telah menganggarkan sebesar 33 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 446 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur dasar kota dan berbagai kelengkapannya. Bambang mengatakan, dengan diputuskannya lokasi ibu kota baru tahun ini, maka proses pembangunan awal yang meliputi pembangunan infrastruktur dasar bisa dimulai pada 2020 mendatang.
“Kajian akan di-final-kan tahun ini, keputusan lokasi bisa dilakukan di tahun ini sehingga 2020 bisa dipersiapkan pembangunan maupun infrastruktur dasar,” kata Bambang.
Nantinya, usai lokasi ibu kota baru ditentukan, pemerintah bersama dengan DPR akan menggodok produk hukum yang sesuai untuk mematangkan rencana pemindahan ibu kota tersebut.
“Nantinya dengan DPR akan membahas penetapan UU sekaligus membahas persetujuan ibu kota baru,” pungkasnya. (Iqbal/red)