Kabar

Pembebasan Lahan Puspemkab Serang Mendesak, DPRD Panggil OPD Terkait

KABUPATEN SERANG, biem.co – Lambatnya proses perencanaan pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Ciruas membuat sejumlah anggota Komisi IV DPRD setempat geram.

Pihaknya pun kemudian memanggil Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan Kabupaten Serang untuk melakukan rapat internal.

Melalui rapat internal itu keduanya menyekapati dan berkomitmen untuk menyelesaikan tugasnya masing-masing, mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Masrori, mengatakan percepatan pembangunan Puspemkab selain menjadi kewajiban pemerintah daerah karena telah tertuang di dalam RPJMD juga untuk memghindari adanya tekanan dari Pemerintah Kota Serang.

“Melalui badan anggaran, kami akan memprioritaskan anggaran pembangunan Puspemkab ini jika seluruh proses pembebasalan lahan terselesaikan secara merata di tahun 2019,” ujarnya, Kamis (25/07/2019).

Menurut Masrori, pihaknya juga nanti akan memanggil dinas lain untuk meminta penjelasan terkait pembangunan Puspemkab Serang.

“Rencananya akan dilakukan hearing dengan dinas terkait pekan depan,” tandasnya.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan, Irawan Noor, sisa lahan yang belum terbebaskan hingga saat ini yakni sekitar 20 hektar.

“Persoalan pembebasan lahan ini bukan terletak pada ketidakcocokan masalah harga melainkan status kepemilikan tanah yang ganda,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, Badan Pertanahan Nasional dapat mempercepat persoalan pengadaan lahan, sehingga di tahun 2020, pembangunan fisik Puspemkab Serang dapat dilakukan. (firo/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button