KOTA SERANG, biem.co — Kasus kekerasan terhadap anak pada semester pertama tahun 2019 di Provinsi Banten masih menjadi fenomena yang memprihatinkan. Dari berbagai kasus kekerasan yang terjadi, para pelakunya kerap merupakan orang terdekat di lingkungan korban.
Dalam laporan semester pertama pendampingan kasus, Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, ada sebanyak 38 kasus yang diterima di semester pertama (Januari-Juni) 2019 ini.
“Dari 16 kasus yang masuk didominasi kasus persetubuhan. Penangan kasus di tahun ini cukup mengkhawatirkan karena jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, selama tahun 2018 hanya ada 26 kasus, namun tahun ini di semester awal sudah mencapai 38 kasus, dan para pelaku adalah orang-orang terdekat korban,” kata Hendry, dalam aksi kampanye damai bersama para pegiat anak lainnya, di Alun-alun Timur Kota Serang, Selasa (23/07/2019).
Sebanyak 38 kasus tersebut tersebar di 8 kabupaten/kota di Provinsi Banten. Dengan rincian 16 kasus persetubuhan, 2 kasus penelantaran anak, 5 kasus hak asuh anak, 3 kasus kekerasan fisik, 1 kasus pembunuhan, 6 kasus pencabulan, 3 kasus penculikan, dan 2 kasus perdagangan orang.
Sedangkan berdasarkan usia korban, didominasi oleh anak-anak dengan rentang umur 13–18 sebanyak 17 kasus. Dan berdasarkan gender sebanyak 82 % korban adalah anak perempuan.
“Melihat data tersebut menjadi perhatian serius pemerintahan di tingkat bawah. Saat ini, banyak kasus anak tapi belum ada Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial Anak (LPKSA) atau Pusat Terpadu Rehabilitasi Anak dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS),” ujar Hendry.
Melihat hal tersebut, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada Selasa, 23 Juni, LPA Provinsi Banten bekerja sama dengan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Banten, Pergerakan Relawan Mahasiswa Cinta Anak (PERMATA) Banten, Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) Untirta, Forum Anak Kabupaten Serang (FAKS), Forum Mahasiswa Peduli Anak Provinsi Banten mengadakan sosialisasi dalam bentuk kampanye damai yang diadakan di Alun-Alun Kota Serang dengan tema ‘Peran Keluarga Dalam Perlindungan Anak’.
Sementara itu, Uut Lutfi, Ketua LPA Banten menjelaskan bahwa perlunya memaksimalkan peran serta keluarga dan masyarakat dalam menjaga dan memenuhi hak-hak anak.
“Peran serta keluarga dalam pemenuhan hak anak saat ini menjadi begitu penting, karena dari berbagai kasus yang kami tangani para pelakunya merupakan orang-orang terdekat korban. Selain itu, peran masyarakat dan lingkungan sekolah, dan tak kalah penting yaitu peran perusahaan dengan CSR-nya,” pungkas Uut. (Iqbal)