KOTA SERANG, biem.co — Parkir liar di Kota Serang semakin semerawut, khususnya di Jalan Diponegoro yang memakan lebih dari separuh ruas jalan dan kerap menimbulkan macet.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang Maman Luthfi berencana akan melakukan penertiban parkir di lokasi tersebut.
“Di sana kan ada sekolahan, para pengantarnya juga parkir di sana, sehingga Jalan Diponegoro menjadi macet setiap hari. Karena status jalan itu masuk dalam kewenangan Kota Serang, maka Dishub Kota Serang akan menertibkan penataan parkirnya,” katanya kepada biem.co saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/07/2019) kemarin.
Maman menjelaskan, status Jalan Diponegoro merupakan milik Kota Serang, termasuk pengelolaan yang ada di jalan tersebut adalah tanggung jawab Kota Serang, khususnya Dishub.
“Status jalan itu juga masuk dalam retribusi parkir Kota Serang. Jadi pengelolaannya pun kami. Kalau ada parkir, secara otomatis harus ada penataannya agar tidak ada permasalah dan mengganggu pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, dalam pengaturan parkir dirinya menggunakan sistem keorganisasian, penatausahaan, dan pengelolaan, termasuk dengan setorannya.
“Dalam pengaturan parkir saya menggunakan sistem keorganisasian, penatausahaan, dan pengelolaan, termasuk dengan setorannya,” tandasnya. (iy)