KOTA SERANG, biem.co — 23 Juli merupakan momen penting untuk anak-anak Indonesia. 35 tahun silam, Presiden RI kedua, Soeharto, meresmikan Hari Anak Nasional.
Penetapan itu dilakukan melalui Keputusan Presiden RI No. 22 Tahun 1984, karena dianggap bahwa anak-anak adalah aset penerus bangsa yang harus dilindungi.
Di tahun 2019 ini, khususnya di Banten, masih banyak anak-anak terlantar, bahkan putus pendidikan hingga mengemis di jalanan. Berdasarkan data LPA pada semester pertama 2019, ada 38 kasus kekerasan anak dari 8 kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Kondisi demikian sangat disayangkan oleh salah satu tokoh Banten, Embay Mulya Syarif. Ia mengatakan bahwa dirinya merasa prihatin dengan banyaknya kekerasan terhadap anak di Banten.
“Tak hanya kekerasan, melainkan sering kita lihat masih banyak anak-anak kecil yang mengemis di sudut perkotaan lampu merah Kota Serang,” ungkap Embay, saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Selasa (23/07/2019).
Selain itu, dirinya menyebut kekerasan yang terjadi tak hanya fisik, tapi juga soal kekerasan seksual terhadap anak.
“Saya mengimbau dan mengajak kepada pemerintah bersama masyarakat dan para ulama atau agamawan untuk bekerja keras melakukan penyuluhan, agar kejadian tersebut tidak terulang terus di Banten,” tegasnya. (juanda/red)