Kabar

BKD Banten Panggil 15 ASN yang ke Luar Negeri Tanpa Izin

KOTA SERANGbiem.co — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten memanggil 15 ASN Pemprov yang ke luar negeri untuk melakukan seminar tanpa izin.

“Kami hari ini telah melakukan pemanggilan terhadap 15 ASN di lingkungan Pemprov Banten, dan dari semuanya, ada 1 orang yang tidak bisa hadir lantaran sedang melaksanakan ibadah haji,” ujar Kabid Pembinaan dan Data Kepegawaian BKD Banten, Alpian, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/07/2019).

Disampaikan Alpian, keberangkatan para ASN ke luar negeri tersebut guna acara seminar untuk menyelesaikan kuliah S3 di luar negeri, yang dimana tidak ada izin resmi dari Gubernur Banten.

“Mereka semua sudah klarifikasi pada kita. Mereka juga mengakui bahwa keberangkatan mereka karena memang untuk acara seminar. Semuanya juga mengaku belum ada izin resmi dari pimpinan karena waktu yang sempit untuk jadwal keberangkatan,” jelasnya.

Adapun terkait sanksi, Alpian menyebut pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan.

“Belum tahu sanksinya itu apa dan kapan, dari BKD serta Inspektorat hanya ditugaskan untuk klarifikasi,” ujarnya.

Meski untuk urusan pendidikan, Alpian mengimbau para ASNuntuk tetap menempuh prosedur yang ada secara tertib.

“Kalau ilmunya meningkat, keterampilannya juga meningkat, orangnya punya kompetensi kan bagus, cuma semua prosedurnya harus ditempuh,” terang Alpian.

“Artinya, pegawai yang mau bepergian ke luar negeri, baik itu berobat, penyidikan, ibadah, atau seminar seperti yang dilakukan oleh 15 orang ini, ya harus ditempuh (prosedurnya). Makanya, hari ini kita panggil guna klarifikasi,” tandasnya. (juanda/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button