KOTA SERANG, biem.co — Ratusan pegawai honorer dari 30 OPD Provinsi Banten menyerbu BPKAD Provinsi Banten, Senin (22/07/2019).
Hal itu dipicu adanya Surat Edaran dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia tanggal 28 Mei 2019 lalu kepada Pemda agar menyerahkan data seluruh non PNS untuk dimasukkan ke dalam sistem gaji terbaru dan akan dimasukkan ke dana alokasi.
Pendataan itu pun dikritisi oleh para honorer yang ada. Bahkan beredar pesan bahwa sistem tersebut hanya diperuntukkan bagi honorer kategori 1 dan 2.
“Kami ingin Surat Edaran dari Kemenkeu pada tanggal 28 Mei 2019 lalu tidak hanya diperuntukkan kepada kategori 1 dan 2, melainkan seluruh non-PNS juga,” ujar Ketua Umum Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB), Rangga Husada.
Dikatakan Rangga, dalam kesempatan itu, pihaknya juga menanyakan persoalan keterlambatan turunnya gaji di setiap OPD.
“Padahal seharusnya pada tanggal 15 itu sudah menerima, dan kami duga keterhambatan ini dipicu oleh BPKAD. Juga soal penyesuaian tarif SSH (red: Standar Satuan Harga), serta Jaminan Keselamatan Kerja dan Jaminan Kesehatan sesuai Peraturan Presiden,” ungkapnya.
Jika aksi dan audiensi tersebut tidak direspons pihak terkait, Rangga mengaku akan lebih banyak lagi membawa massa.
“Kami sudah berjanji kepada Gubernur untuk kondusif, namun jika memang tidak direspons, maka apa boleh buat,” pungkasnya. (juanda/red)