KABUPATEN SERANG, biem.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Entus Mahmud menilai jumlah anggaran Pilkada 2020 yang diajukan oleh KPU sebesar 85 miliar rupiah terlalu besar dan tidak rasional. Berdasarkan kajian TAPD, dana pilkada 2020 hanya memakan anggaran kurang lebih sebesar 55 miliar rupiah.
Rancangan Anggaran Belanja (RAB) untuk pilkada serentak 2020 yang diusulkan oleh KPU Kabupaten Serang sebesar Rp85 miliar hingga kini belum menemukan titik terang, bahkan tidak sedikit pihak yang mengaku keberatan terhadap besaran jumlah tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Entus Mahmud menilai, besaran anggaran Pilkada 2020 ini tidak rasional. Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kebutuhan Pilkada 2020 tidak melebihi jumlah 55 miliar rupiah.
Namun pihaknya akan mensinkronkan terlebih dahulu apakah anggaran tersebut masuk atau bisa dipangkas, namun tidak mengganggu jalannya Pilkada 2020, dan sampai saat ini pun untuk nominal anggaran belum dipastikan berapa, karena harus diputuskan melalui rapat anggaran dengan badan anggaran DPRD.
Selain anggaran dari KPU, pemkab juga akan mengkaji anggaran yang diajukan bawaslu, namun itu pun harus dirapatkan juga dengan badan anggaran DPRD, dan belum bisa diputuskan berapa anggaran yang disiapkan untuk pilkada tahun 2020.
Besaran dana Pilkada 2020 hasil verifikasi tim anggaran pemerintah daerah ini akan dibawa ke meja rapat badan anggaran. Diharapkan dana ini tidak mengalami penambahan, karena dikhawatirkan akan membebankan keuangan pemerintah daerah.
Hal senada disampaikan oleh Asda Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Serang, Asep Saepudin, terkait anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu masih dalam pembahasan, pengkajian, dan menunggu keputusan rapat badan anggaran DPRD, sehingga untuk nominal atau angka untuk Pilkada Kabupaten Serang 2020 belum bisa disampaikan ke publik.
Terkait besaran anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu, Pemkab Serang akan mengkaji seperti apa kebutuhan dalam menghadapi Pilkada 2020, mengingat pemkab juga banyak kebutuhan lain yang harus diperhatikan.
Keperluan anggaran pilkada tahun 2020 yang telah diusulkan KPU sebesar Rp85 miliar, dan Bawaslu sebesar R20 miliar, dan ajuan anggaran tersebut saat ini dalam tahap verifikasi dan kajian. Selain itu juga harus dirapatkan dan diputuskan dalam rapat badan anggaran DPRD, sehingga belum dipastikan berapa yang disetujui untuk pilkada serentak mendatang. (firo)