Kabar

Pol PP Segera Tertibkan Pasar Kaget di Dekat Pasar Eks Kragilan Lama

KABUPATEN SERANG, biem.co – Dinas Satpol PP Kabupaten Serang mengaku telah menerima permintaan penertiban pasar kaget di Kecamatan Kragilan, yang letaknya di belakang Pasar Kragilan Lama yang telah dikosongkan. Namun, dinas tersebut mengaku akan mengutamakan pendekatan persuasif terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat, ketika ditemui di Pendopo Kabupaten Serang.

Ajat menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan beberapa pihak terkait, seperti diskoperindag, muspika, serta aparatur kecamatan dan desa, mengenai rencanan penertiban yang akan dilakukan.

Pihak Satpol PP mengaku akan lebih mengutamakan pendekatan persuasif ke para pedagang, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dari informasi yang diterima Dinas Satpol PP, sekitar 60 persen pedagang Pasar Kragilan Lama lebih memilih berjualan di lokasi tersebut dibandingkan mengisi Pasar Kendayakan.

Seperti yang diketahui, Pasar Kragilan Lama ditutup dan pedagang direlokasi sejak Desember tahun lalu ke pasar baru di Kendayakan. Namun, hingga kini masih banyak pedagang yang enggan pindah ke pasar baru dan memilih berjualan di belakang Pasar Kragilan Lama. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button