KABUPATEN SERANG, biem.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Serang menanggung biaya transportasi domestik calon jamaah haji asal Kabupaten Serang. Untuk pemberangkatan calon haji asal Kabupaten Serang sendiri dijadwalkan pada tanggal 14 Juli.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Febriyanto, yang ditemui di Pendopo Bupati. Persiapan haji 2019 tingkat Kabupaten Serang pun terus dimatangkan, terlebih untuk perjalanan dari Pendopo Bupati Serang menuju embarkasi. Pihaknya juga sudah melakukan rapat evaluasi bersama dengan pihak terkait mengenai pemberangkatan haji.
Transportasi domestik jamaah haji ditanggung Pemkab Serang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, sebagai bentuk kepedulian dan bantuan pemkab kepada warga yang akan menunaikan Rukun Islam kelima tersebut.
Menurutnya, itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah, seperti halnya tahun sebelumnya. Adapun biaya transportasi ditanggung pemda yakni ongkos bus dari Kantor Bupati hingga menuju embarkasi, begitu pun sebaliknya setelah pulang haji serta akomodasi makan minum. Lebih lanjut, anggaran yang disiapkan pemkab sebesar Rp700 juta dari APBD tahun 2019, sehingga calon haji asal Kabupaten Serang tidak terbebani dengan ongkos transportasi dari Serang ke embarkasi.
Untuk pemberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Serang dijadwalkan tanggal 14 Juli besok. Calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci asal Kabupaten Serang sebanyak 1.055 orang calon jemaah haji, dan untuk pemberangkatan sendiri akan dibagi dalam lima kloter. (firo)