KOTA SERANG, biem.co — Masih adanya kasus kekerasan terhadap anak, membuat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten menganggap tingkat perlindungan anak di Kota Serang masih rendah.
Untuk semester tahun ini saja, LPA Provinsi Banten menerima laporan sebanyak 14 kasus kekerasan anak khusus di Kota Serang.
Hal tersebut di sampaikan Ketua LPA Provinsi Banten, Uut Lutfi kepada kru biem saat ditemui di gedung Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Disamping adanya kasus kekerasan anak, anak-anak jalanan yang terdapat di beberapa persimpangan jalan protokol yang ada di Kota Serang pun menjadi sorotan baginya.
Berdasarkan hasil survei lapangan yang dilakukannya, anak-anak yang ada di persimpangan jalan protokol tersebut tidak semua berasal dari Kota Serang.
“Mereka tidak semua dari Kota Serang, ketika saya survei ada yang menyebutkan asalnya dari Palembang,” kata Uut.
Beberapa anak yang sempat berkomunikasi dengannya mengaku bahwa alasannya berada di jalanan sebagai dampak dari ketidak harmonisan hubungan dalam keluarga.
Namun, dari sekian banyak anak jalanan yang terdapat dipersimpangan jalan, dirinya melihat ada sisi eksploitasi anak.
“Saya tidak bisa mengatakan bahwa orang yang ada di sekitar anak itu ketika dijalanan adalah ibunya atau keluarganya, karena belum tentu juga,” ungkapnya.
“Intinya ada eksploitasi disitu, karena tidak ada anak-anak yang punya cita-cita meminta-minta dijalan,” tegasnya.
Menurutnya, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang perlu serius dalam menanggulangi hal tersebut mengingat anak-anak merupakan generasi penerus.
“Kalau anak-anak di Kota Serang kondisinya seperti ini terus dan kurang mendapat, maka siapa yang akan menjadi generasi penerus di Kota Serang,” jelasnya.
Sebagai LPA, Uut mengaku pihaknya telah melakukan tugas pokok serta fungsinya dengan melakukan sosialisasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Kami berikan sosialisasi serta pemahaman secara langsung kepada masyarakat, mau bagaimanapun lingkungan masyarakat turut memiliki peranan dalam hal ini,” ujarnya.
Dirinya menyebutkan, apabila fenomena tersebut dibiarkan serta tidak adanya tindakan yang serius dari pihak pemkot Serang, maka ratusan anak-anak tersebut akan kehilangan masa depannya.
“Ini sangat merusak tumbuh kembang anak, karena dengan seperti itu hak-hak anak akan terbelenggu, dan ini harus jadi perhatian,” ungkapnya.
Di samping itu, dirinya menyebutkan bahwa untuk pemerintah Kota Serang perlu juga memperhatikan pos anggaran operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memaksimalkan dalam menanggulangi persoalan tersebut.
Dengan seperti itu, dengan adanya fenomena tersebut menjadikan keterkaitan satu sama lain antara OPD yang ada di Kota Serang.
“Dinas Sosial itu pintu awal saja untuk mendata, mengidentifikasi, setelah itu mengurai,” jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya menekankan bahwa Kota Serang perlu memiliki tempat khusus yang efektif untuk penampungan anak-anak jalanan dan lain sebagainya untuk dilakukannya proses lebih lanjut.
“Tempat khusus itu seperti shelter sangat diperlukan untuk mengidentifikasi serta dilakukannya pemetaan,” pungkasnya. (Iqbal)