Kabar

WH Sebut Pembangunan Fisik PSN di Banten Capai 60 Persen

KOTA TANGERANG, biem.co – Dalam rangka upaya mempercepat progres pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten, Gubernur Banten melakukan rapat koordinasi bersama Bupati/Walikota dan unsur pelaksana teknis pembangunan seluruh PSN, bertempat di Istana Nelayan, Kota Tangerang, Kamis (11/7/2019).

Gubernur menyatakan, saat ini progres pembangunan fisik PSN di Banten secara umum mencapai 60 persen, sedangkan progres lahan yang telah dibebaskan mencapai 90 persen.

“Semua (PSN-red) masuk prioritas kita, dan tadi kita tanya rata-rata secara umum progres secara fisik sudah 60 persen dan lahan 90 persen. Akan terus kami dorong agar realisasinya semakin meningkat dan dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Wahidin Halim.

Selain itu Gubernur juga mengatakan, dari 227 PSN dengan 26 sektor yang tersebar di 34 provinsi se-Indonesia, 13 PSN dalam 7 sektor diantaranya dilakukan di Banten. Seperti pembangunan 5 jalan tol, pembangunan jalur kereta api, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Asal Sampah, pembangunan dua Bendungan, pembangunan KEK Tanjung Lesung dan Wilmar, pembangunan tanggul laut dan percepatan infrastruktur pendukung kawasan pariwisata. Keseluruhan PSN di Banten ditargetkan selesai pada tahun 2022 mendatang.

“Ada PSN di Banten diantaranya pembangunan beberapa jalan tol, jalur kereta api, waduk Sindangheula dan Karian, tadi semua kita evaluasi bersama dengan bupati walikota yang berwenang pada jalur-jalur lokasi tempat PSN dilakukan, dan kita bahas solusinya bagaimana agar progresnya semakin baik,” katanya

Hadir dalam acara tersebut  Sekda Banten Al Muktabar, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Kepala Bappeda Provinsi Banten Muhtarom, Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Hadi Soerjadi, pejabat teknis dari masing-masing PSN di Banten. (Juanda)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button